Senin, Februari 1

Mahkamah Agung Puerto Riko menguatkan hak-hak medis pasien

Sumber: JW-Media.org

Untuk Rilis Segera
29 Januari 2010

Mahkamah Agung Puerto Riko menguatkan hak-hak medis pasien

Puerto Riko—Dalam sebuah keputusan bersejarah yang dicapai pada tanggal 27 Januari 2010, Mahkamah Agung Puerto Riko menguatkan hak seorang pasien dewasa untuk menolak perawatan medis tertentu. Pengadilan itu juga mengakui hak seorang pasien untuk menggunakan perintah-perintah di muka dan menunjuk seorang wakil perawatan kesehatan untuk mewakili kepentingannya ketika tidak sadar.

Victor Hernandez, seorang Saksi-Saksi Yehuwa, melaksanakan sebuah perintah di muka sebelum dirawat di rumah sakit. Mahkamah Agung membalikkan penolakan pengadilan percobaan untuk melaksanakan keputusan medis Tuan Hernandez seperti yang diungkapkan dalam perintahnya dan oleh wakil perawatan kesehatannya. Dengan melakukan hal itu, Mahkamah Agung mengakui “hak fundamental yang membuat tak dapat diganggu-gugatnya tubuh manusia menjadi suatu hak manusia yang tidak dapat dicabut.”

Saksi-Saksi Yehuwa puas bahwa Mahkamah Agung Puerto Riko mengakui hak seorang dewasa untuk menolak perawatan medis apa pun yang melibatkan penggunaan transfusi darah karena alasan-alasan religius. Mereka juga menghargai fakta bahwa Pengadilan itu mengakui hak seorang pasien dewasa untuk dihormati keputusan medisnya melalui sebuah perintah di muka dan wakil perawatan kesehatan. Kemenangan ini bermanfaat bukan hanya bagi lebih dari 25.000 Saksi-Saksi Yehuwa di Puerto Riko, namun bagi semua pasien di seluruh pulau itu.

Informasi Kontak:
Di AS: Paul Polidoro, tel. + 1 845 3060711
Di Puerto Riko: Ray Candelaria, tel. + 1 787 789 6000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar