Rabu, Februari 24

Kepemilikan properti dipermasalahkan di Moskow

Sumber: JW-Media.org

Untuk Rilis Segera
23 Februari 2010

Kepemilikan properti dipermasalahkan di Moskow

MOSKOW—Sebuah bangunan di Moskow bagian utara yang telah digunakan sekitar 15 tahun untuk kebaktian mingguan penuh damai dari Saksi-Saksi Yehuwa secara tidak disangka telah menjadi pusat kontroversi. Seorang pejabat setempat mengklaim bahwa bertahun-tahun yang lalu Saksi-Saksi membeli properti itu setelah secara ilegal diprivatisasikan dan bahwa mereka sekarang merampas kegunaan veteran perang dari gedung itu, meskipun bangunan itu berlokasi di dalam sebuah zona dilindungi karena nilai sejarahnya. Sebagai respon, Saksi-Saksi Yehuwa menyediakan bukti bahwa tuduhan itu salah karena melalui penegasan pengadilan tanah dan bangunan yang dipermasalahkan itu berlokasi di luar wilayah yang dilindungi dan keduanya dibeli secara legal jauh setelah diprivatisasikan. Sebagai tambahan, bangunan yang terlibat itu tidak terdaftar sebagai sebuah monumen sejarah.

Yang dipermasalahkan adalah bangunan No. 1 di alamat Jalan Mikhalkovskaya 36, yang dibeli pada tahun 1995 oleh Pusat Administratif dari Saksi-Saksi Yehuwa di Rusia. Ketua V. M. Kalin merespon atas laporan-laporan dari tantangan ini: “Kami benar-benar tidak menyangka membaca ancaman terhadapat rumah ibadat kami ini di Moskow. Dan adalah ironis bahwa semua ini terjadi di saat ketika properti yang dirampas dari organisasi-organisasi religius selama era Soviet sedang dikembalikan.”

Kalin juga berkata: “Secara berulang-ulang selama bertahun-tahun, Wilayah Administratif Utara dari prefek Moskow telah berpaling kepada kami untuk membantu dalam mempercantik taman umum yang dikenal sebagai ‘Mikhalkovo.’ Kami secara berkala membantu dalam pekerjaan itu, secara sukarela dan tidak memungut bayaran, dan Wilayah Administratif telah mengakui pekerjaan kami dengan mengirimkan surat-surat terima kasih kepada kami.”

Kontak:
Di Rusia: Grigory Martynov, tel.+7 (812) 432-94-70
Di A.S.: Mario Moreno, tel. + 1 845 306 0711

Tidak ada komentar:

Posting Komentar